Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor Endah Nurmayati menyebutkan ada 54 perusahaan yang diawasi DLH.
Dari jumlah tersebut, 12 perusahaan yang beroperasi di dekat Sungai Cileungsi akan ditutup saluran pembuangan air limbahnya. Alasannya, perusahaan itu belum melakukan perbaikan terkait perizinan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dua perusahaan yang dimaksud Endah dicek mengenai perbaikan dalam pengelolaan air limbah. "Hasilnya, satu perusahaan ternyata benar sudah melakukan perbaikan. Sedangkan yang satunya lagi, ternyata masih beroperasi. Jadi langsung kita grouting," sambung Endah.
Dia menegaskan DLH akan bertindak tegas. Perusahaan yang saluran pembuangan air limbahnya sudah ditutup akan tetap diawasi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini