"KPK berada di ujung tanduk apa? Agenda pemberantasan korupsi itu bukan hanya tanggung jawab KPK, juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk DPR dan pemerintah," kata Masinton kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Dia pun menyebut KPK terlalu reaktif menanggapi isu revisi UU KPK. Menurut Masinton, KPK terkesan tidak memahami sistem ketatanegaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan, DPR menyepakati revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi RUU usulan DPR. Selanjutnya, revisi UU KPK akan dibahas bersama pemerintah.
Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus.
KPK menolak revisi tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK kini ada di ujung tanduk.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk," kata Agus di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
DPR Setuju UU KPK Direvisi, Ketua KPK: Kami di Ujung Tanduk
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini