Gelar Jumpa Pers Khusus Revisi UU, Ketua KPK: Kami di Ujung Tanduk

Gelar Jumpa Pers Khusus Revisi UU, Ketua KPK: Kami di Ujung Tanduk

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 17:55 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menggelar jumpa pers menanggapi pengesahan DPR atas usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. KPK menolak revisi tersebut.

Jumpa pers itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kamis (5/9/2019). Agus didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk," kata Agus mengawali pernyataannya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada hari ini, seluruh fraksi telah menyetujui revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, revisi UU KPK akan dibahas bersama pemerintah.

Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus.


Tok! Seluruh Fraksi DPR Setuju Revisi UU KPK:

[Gambas:Video 20detik]


Gelar Jumpa Pers Khusus Revisi UU, Ketua KPK: Kami di Ujung Tanduk


(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads