Jaksa KPK Tunjukkan Amplop Bercap Jempol di Sidang Bowo Sidik

Jaksa KPK Tunjukkan Amplop Bercap Jempol di Sidang Bowo Sidik

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 16:48 WIB
Foto: dok istimewa


Indung mengaku diperintah Bowo untuk merapikan amplop-amplop itu ke dalam kardus. Total, menurut Indung, ada 400 ribu amplop berisi masing-masing Rp 20 ribu yang disediakan Bowo untuk konstituennya demi kembali memenangkan suara menjadi anggota DPR.

"Tadi udah Ibu sampaikan juga itu untuk keperluan dapil Pak Bowo, ya? Untuk dibagi-bagikan ke konstituen, ya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya," kata Indung.

Dalam kasus ini, anggota DPR Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp 7,7 miliar. Selain gratifikasi, Bowo menerima uang suap sekitar Rp 2,6 miliar karena membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog.




Uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik disebut jaksa digunakannya untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai anggota DPR lagi. Lalu uang itu disimpannya di kantor PT Inersia Ampak Engineers di dalam ratusan ribu amplop.

Ratusan ribu amplop itu diketahui KPK kemudian setelah melakukan penggeledahan. Total ada Rp 8.000.300.000 di dalam 400.015 amplop berwarna putih. Amplop-amplop itu disimpan lagi di dalam 4 ribu boks amplop, yang dimasukkan lagi ke dalam 81 kardus dan 2 boks kontainer.


(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads