Dari informasi yang didapatkan Hasrah, para korban akan mendapatkan santunan berdasarkan luka yang diderita. Contohnya, korban yang meninggal dan cacat permanen akan mendapatkan santunan senilai Rp 3,7 M.
"Kalau yang luka ringan dan berat dapat santunan Rp 1,8 M. Harapannya segera dicairkan dan jangan lewat perantara," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, pada Februari lalu, pihaknya telah mengirimkan berkas melalui kantor agama setempat.
"Ini kan urusannya negara, langsung ke korban saja, misalnya kasih cek karena suami saya tidak dapat santunan dari pemerintah Indonesia karena dianggap tidak apa-apa. Tidak ada santunan, sudah kasih masuk berkas, mereka bilang tidak dikasih santunan karena tidak terpotong jarinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, pun mengucapkan terima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohamed bin Salman atas pemberian cek santunan terhadap korban.
"Alhamdulillah, semua dilancarkan oleh Allah," ujar Dubes Agus Maftuh.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini