"Para tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 2 September-22 September 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/9/2019).
Ketiga tersangka itu, yakni PPK Irigasi dan Rawa II pada Satker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi, Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi dan Kasatker PJSA BWS Sumatera VII Bengkulu Edi Junaidi. Mereka ditahan di rutan yang berbeda.