Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan Aulia dan para eksekutor yang dia bayar awalnya mempunyai skenario membunuh korban lalu membakarnya di rumah. Ada 3 titik di dalam rumah itu yang rencana awalnya akan dibakar menggunakan obat nyamuk bakar yang menyambung dengan kain yang berisi tumpahan bensin.
"Rencana mau bakar rumah dibuat oleh S dengan 3 komponen pembakarnya yaitu dengan obat nyamuk spiral, korek dan di bawahnya kain dengan bensin," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi mengatakan tersangka membuat titik kebakaran di 3 lokasi berbeda di rumah itu. Lokasi pertama ada di kamar korban Dana, lokasi kedua di kamar Pupung dan lokasi terakhir di garasi mobil korban.
"Dengan harapan (korban) itu terbakar dan rumah kebakar. Yang buat (skenario) itu S," jelas Suyudi.
Suyudi mengatakan tersangka S kemudian membakar obat nyamuk yang sudah diletakan di 3 titik itu. S sempat berubah pikiran hingga akhirnya S mematikan obat nyamuk yang ada di 2 titik itu.
"Yang bakar (obat nyamuk) saudara S dan KV (Kelvin) 33 nya itu dibakar. (Obat nyamuk) dia akan berputar kira-kira 12 jam perkiraan mereka. Namun, saat dibakar (tersangka) S berubah pikiran, timbul di dalam hatinya ketidaktegaan sehingga yang di garasi dimatikan pakai ludah dan di kamar (Pupung) yang di bawah," ungkap Suyudi.
Setelah itu, rumah korban sempat terbakar namun berhasil dipadamkan oleh 4 unit mobil pemadam kebakaran. Suyudi menyebut tersangka Aulia dan Kelvin menggunakan skenario kedua dengan cara membakar 2 jasad di dalam mobil. (sam/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini