Polda Metro Kembali Absen, 4 Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda

Polda Metro Kembali Absen, 4 Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 12:50 WIB
Sidang praperadilan Kivlan Zen kembali ditunda (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)


Kuasa hukum Kivlan, Henry Siahaan mengaku kecewa karena sidang kembali ditunda. Dia meminta agar polisi menghadiri sidang praperadilan selanjutnya.

"Kami kecewa ya pihak kepolisian tidak taat hukum ini sangat memalukan. Kami berharap di sidang ketiga mereka bisa harus sebagai warga negara yang taat hukum mereka juga harus hadir. Itu saja yang kami minta ke majelis," kata Henry.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kivlan Zen pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait kepemilikan senjata api illegal, tetapi hakim tunggal Achmad Guntur menolak permohonannya. Hakim menyatakan status tersangka Kivlan sah.

Sementara itu, berkas pokok perkara Kivlan Zen sudah dilimpahkan tahap II dari Polda Metro Jaya ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Berkas Kivlan Zen akan segera dilimpahkan ke PN Jakpus untuk segera disidangkan.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads