Kuasa hukum Kivlan, Henry Siahaan mengaku kecewa karena sidang kembali ditunda. Dia meminta agar polisi menghadiri sidang praperadilan selanjutnya.
"Kami kecewa ya pihak kepolisian tidak taat hukum ini sangat memalukan. Kami berharap di sidang ketiga mereka bisa harus sebagai warga negara yang taat hukum mereka juga harus hadir. Itu saja yang kami minta ke majelis," kata Henry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, berkas pokok perkara Kivlan Zen sudah dilimpahkan tahap II dari Polda Metro Jaya ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Berkas Kivlan Zen akan segera dilimpahkan ke PN Jakpus untuk segera disidangkan.
(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini