Sidang Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto Ditunda Sampai 8 April

Sidang Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto Ditunda Sampai 8 April

Taufiq Syarifudin - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 11:40 WIB
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang praperadilan perdana Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Hakim mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon tidak hadir dalam persidangan hari ini.

"Permintaan dari KPK mohon ditunda tiga minggu alasannya berbarengan dengan permohonan lain, eh, dengan nomor... oh alasannya berbarengan dengan nomor 41 dan 35. Dan memohon waktu penundaan itu tiga minggu. Tiga minggu kan berarti Senin 14 April 2025," kata Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Samuel Ginting dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/3/2025).

Hakim pun meminta tanggapan dari pihak kuasa hukum pemohon terhadap surat dari KPK tersebut. Lalu pihak kuasa hukum Kusnadi yang diwakili Johannes Oberlin Tobing menyebut sikap KPK mengundur sidang praperadilan ini disayangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tentu harapan kami majelis memutuskan kapan waktunya yang tepat. Dan kami merasa keberatan kalau itu sampai tiga minggu, demikian," ucap Johannes." kata Johannes.

Akhirnya Hakim Samuel memutuskan untuk sidang digelar pada 8 April 2025. Sidang ditunda sekitar dua pekan.

ADVERTISEMENT

"Tadinya saya memang berharap dengan adanya surat ini tidak sampai tiga minggu lah. Baik kita tunda persidangan ini ke hari Selasa, 8 April 2025 jam 10.00 WIB, memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir," ujar hakim.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads