Nasir mengatakan pelanggaran terbanyak yakni sepeda motor roda dua yang melawan arus. Total, sebanyak 1.764 pelanggar melawan arus yang ditilang dalam operasi ini.
"Selain itu, ada yang tidak gunakan helm sebanyak 305 pelanggar," kata Nasir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai digelar sejak Kamis (29/8) hingga 14 hari ke depan. Sasaran operasi lalu lintas ini yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang gunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan.
(sam/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini