Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita 130 unit motor dan 17 unit mobil hasil kejahatan. Kendaraan tersebut disita dalam Operasi Pekat Jaya.
Operasi Pekat Jaya ini digelar pada 7-21 Maret 2025. Total 382 kasus terungkap selama operasi ini, termasuk 93 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Dari serangkaian kasus yang kami ungkap, kami berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Di antaranya terdiri dari 17 unit mobil ataupun kendaraan roda empat. Kemudian yang berikutnya adalah 130 unit kendaraan roda dua ataupun sepeda motor," kata Wira dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kendaraan-kendaraan yang berhasil diamankan ini akan diserahkan kembali kepada para pemiliknya alias korban. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembalikan barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik kepada para pemilik yang sah. Oleh karena itu dalam kesempatan yang baik ini kami serahkan secara simbolis kunci motornya kepada para pemilik," turur Wira.
Dia juga memastikan pengembalian barang bukti ini tidak dipungut biaya sedikit pun. Dia menjelaskan pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saat akan mengambilnya.
![]() |
382 Kasus Diungkap
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2024. Hasilnya, ada 382 kasus yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Operasi Pekat Jaya 2025 ini dilakukan pada periode 7 hingga 21 Maret 2025. Dia menjelaskan Operasi Pekat Jaya ini dilakukan seluruh jajaran Reskrim di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah selama kegiatan operasi, mulai tanggal 7 Maret sampai dengan tanggal 21 Maret, Polda Metro Jaya beserta jajaran, satuan reserse kriminal Polres jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," ungkap Wira dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (24/3).
Wira menyampaikan ada beberapa jenis kejahatan yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Jaya 2025. Mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan, pencurian biasa hingga aksi premanisme.
Tonton juga Video: Polisi Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Gresik
(mea/mea)