Febri yakin Polri akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Febri memastikan laporan itu tak membuat pengawalan seleksi Capim KPK kendur.
"Tentu saja Polri itu juga lembaga penegak hukum akan melihat laporan tersebut berdasar atau tidak berdasar, jadi silakan saja kami tidak terlalu khawatirkan hal tersebut. Tapi yang perlu diingat adalah upaya untuk mengawal proses seleksi ini akan terus dilakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga, Agung Zulianto, melaporkan Febri ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong. Selain Febri, Agung juga melaporkan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu penyebaran dugaan berita bohong itu disebutkan terjadi pada Mei-Agustus 2019. Dalam laporan tersebut, disebutkan pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta menjadi korban.
(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini