Petinggi PT HTK Ungkap Memo Internal Pencairan Fee untuk Bowo Sidik

Petinggi PT HTK Ungkap Memo Internal Pencairan Fee untuk Bowo Sidik

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 17:36 WIB
Suasana persidangan Bowo Sidik Pangarso (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)


"Saya baru tahu setelah sidang itu," ungkapnya.

Selain itu, Mashud juga mengungkapkan juga ada pemberian kepada Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) Ahmadi Hasan. Hal itu dia ketahui dari memo internal Asty yang belakangan diakui sebagai kode 'donat'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada sidang sebelumnya, Asty mengakui memberikan bungkusan berisi uang sebanyak 2 kali atas perintah Taufik sebagai atasannya. Pemberian pertama sebesar USD 14.700 di dalam bingkisan cokelat merek Patchi, sedangkan yang kedua sebesar USD 13.800 di dalam bungkusan donat rasa cokelat.


"Faktanya Bu Asty lompat ke kasir minta uang, memang memonya sudah ada dalam bentuk memo keagenan kapal. Itu dari keterangan sebelumnya dari Bu Asty dan Bu Desi di BAP juga itu ada (USD) 14.700 ya," ujar Mashud.

Dalam kasus ini Bowo didakwa menerima suap sekitar Rp 2,6 miliar karena membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog (Pupuk Indonesia Logistik). Uang suap itu disebut diberikan oleh Asty sebagai perwakilan PT HTK.


Suap Bowo Sidik, GM Komersial PT HTK Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui:

[Gambas:Video 20detik]




(yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads