Kode 'Donat' Diduga Uang untuk Dirut Anak BUMN di Sidang Bowo Sidik

Kode 'Donat' Diduga Uang untuk Dirut Anak BUMN di Sidang Bowo Sidik

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 15:14 WIB
Tangkapan layar WhatsApp yang ditampilkan jaksa dalam sidang dengan terdakwa Bowo Sidik Pangarso (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Terungkap adanya kode terkait pemberian uang dalam persidangan perkara suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Namun ada perbedaan keterangan mengenai penggunaan kode tersebut.

Dalam sidang itu Bowo menerima suap dari General Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti karena membantu perusahaan itu mendapatkan kontrak penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Asty dihadirkan dalam sidang itu sebagai saksi, tetapi malah mengungkapkan adanya uang untuk pihak lain. Siapa?




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asty mengaku pernah suatu ketika diminta Taufik Agustono sebagai Direktur PT HTK mengantarkan bungkusan untuk Direktur Utama PT Pilog Ahmadi Hasan. PT Pilog merupakan anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

"Saya tidak tahu untuk apa, tapi saya diminta untuk siapkan dan mengantarkan ke beliau (Ahmadi Hasan)," kata Asty saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Pemberian bungkusan berisi uang itu diakui Asty dilakukannya 2 kali atas perintah Taufik sebagai atasannya. Pemberian pertama sebesar USD 14.700 di dalam bingkisan cokelat merek Patchi, sedangkan yang kedua sebesar USD 13.800 di dalam bungkusan donat rasa cokelat. Asty menyebut yang pertama diterima langsung oleh Ahmadi di Pacific Place Jakarta, sedangkan yang kedua di kantor Pilog.

"Ada 2 kali, pertama USD 14.700 dan kedua USD 13.800," ucap Asty.

Di sisi lain, Taufik yang duduk pula sebagai saksi membantah telah memerintah Asty tentang pemberian uang itu. Taufik menegaskan diri tidak memberikan jatah uang bagi Ahmadi.

"Tidak ada komitmen pemberian fee (ke Ahmadi Hasan)," kata Taufik.

Mendengar bantahan Taufik, jaksa menunjukkan percakapan WhatsApp antara Taufik dengan Asty. Berikut isinya:




Taufik: Asty, pak Ahmadi minta ketemu besok jam 10.30. Donatnya sdh ada
Asty: Harusnya sdh
Asty: Aku cek ya pak
Taufik: Ok, besok ikut ya

Atas percakapan itu Taufik mengaku sebagai pribadi yang selalu membawa tentengan buah tangan ketika berkunjung menemui orang. Dalam percakapan WhatsApp itu, 'donat' yang dimaksud Taufik adalah buah tangan bukan uang.

"Tidak benar (keterangan Asty). Biasanya kita berkunjung ke orang kita bawa buah tangan, ya ini donat merek Patchi," ucap Taufik.



Tonton juga video Jaksa KPK Sebut Bowo Sidik Terima Gratifikasi Rp 8 Miliar:

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads