"Bagi saya pin tidak harus emas, tetapi kualitasnya harus bagus supaya bertahan lima tahun. Selama ini saya juga menggunakan pin DPR imitasi karena seringkali keselip dan hilang. Bagi saya tidak perlu emas, yang penting kualitasnya baik," kata Herman kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).
Herman sendiri mengaku tak tahu menahu soal anggaran Rp 5,5 miliar untuk pengadaan pin emas anggota Dewan. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut menyatakan pin anggota Dewan memiliki kegunaan seperti halnya pin yang digunakan oleh presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pin emas untuk anggota DPR dipersoalkan. Pembuatan pin emas dianggap pemborosan anggaran dan tak efisien. Sejumlah anggota dewan pun menolak penggunaan emas sebagai bahan dasar pin.
DPR sendiri telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.
Persoalan pin emas ini kemudian mendapat sorotan dari Formappi. Formappi pun menilai penggunaan pin emas tidak efisien.
"Kalau bicara soal efisiensi, jelas pengadaan pin emas itu merupakan sebuah praktik yang tidak efisien. Dikatakan tidak efisien karena fungsi pin itu sendiri hanyalah sebagai atribut pengenal bahwa yang mencantolkan pin tersebut di bajunya adalah seorang anggota DPR/DPRD," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan.
Simak Video "PSI Tolak Pin Emas untuk DPRD Jakarta"
(azr/mae)