"Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah memeriksa kepala puskesmas dr Agus Aryanto, juga apoteker Hary Abdul Rahman," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (21/8/2019).
Selain itu, polisi berencana memeriksa ahli dalam perkara itu. Tahapan selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana.
Persoalan ini akhirnya sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies memastikan Dinkes DKI terus memantau kesehatan N. Anies berharap N dan janinnya terus sehat sampai melahirkan.
"Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kesehatan akan memantau terus kesehatan ibu dan janinnya, dan akan memastikan semua dukungan pelayanan untuk memastikan bahwa dampaknya minimum," kata Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Kamis (22/8/2019).
Anies menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional. Menurut Anies, pihak yang tak menjalankan aturan dengan baik akan dijatuhi sanksi.
(jbr/dhn)