Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan pihaknya meminta polisi mengusut kejadian ini. Pelaku tidak dapat ditolerir.
"Tidak boleh ditolerir tindakan kekerasan dalam ranah politik," kata Agung di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Kemanggisan, Plamerah, Jakbar, Rabu (21/8/2019).
Ia menambahkan, kantor DPP Golkar terbuka untuk umum. Namun begitu, bukan berarti oknum boleh melakukan kejahatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ini, kantor ini terbuka, siapa saja boleh masuk, tapi tentu dengan niat baik, kalau niat jahat berusaha mengganggu apalagi melempar molotov tentu akan segera ditangkap, dikejar," katanya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh polisi.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini