"Kalau kerja itu kita nggak bisa lagi ngebedain ini teman atau apa. Kalau kita sudah berani melangkah ke situ, ya, kita harus dalam kesiapan. Kita hanya bisa membedakan ini orang baik, apa ini koruptor, tidak bisa lagi kita," kata Nawawi kepada detikcom di ruang kerjanya di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Jl Tantular, Renon, Denpasar, Bali, Selasa (6/8/2019).
"Kalau di dalam ajaran agama saya, Islam, katanya Nabi Muhammad bilang sama anaknya kalau beliau tidak berlaku adil tangannya bakal dipotongin," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kejutan dari Babak Uji Psikologi Capim KPK |
Dia juga menyebut ketegasan untuk memberantas korupsi adalah keharusan. Hanya, itu harus dibarengi prosedur hukum yang tepat.
"Tegas itu keharusan cuma itu yang kita niatkan itu keharusan, ketegasan itu harus dibarengi dengan pijakan yang bener juga. Minjam istilah-istilah beliau-beliau pakar hukum 'jangan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum'," ujar hakim yang punya sertifikasi mengadili kasus tipikor sejak 2006 itu.
Selama bertugas, Nawawi mengaku sudah banyak mengadili kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Dia pun mengaku terpanggil untuk bergabung menjadi bagian dari KPK.
"Selama bekerja sebagai hakim tipikor ini di ujungnya merasa gimana kalau jadi garda terdepan. Kalau jadi hakim tipikor itu kan seperti menunggu bola datang, gereget aja gitu. Di samping itu, ada dorongan lain. Lembaga KPK yang begitu extraordinary power ini kok rasanya belum berbanding lurus dengan hasil," tuturnya.
Dia mengibaratkan lembaga KPK seakan berlari di tempat. Dia berharap bisa ikut mengevaluasi lalu memperbaiki kinerja KPK.
"Lembaga ini tiap hari nangkap orang OTT, kaji sisi baliknya bukan keberhasilan. Pemberantasan korupsi ini ibarat KPK lari kencang tapi lari di tempat, seperti di treadmill nampak lari kenceng, tapi sebenarnya lari di tempat. Kita mau coba ikut di dalamnya situ menjadikan lembaga luar biasa ini ada pada relnya dan betul-betul memproduk lebih," urainya.
"Jangan ada bahasa orang lembaga ini anggarannya besar kok yg didapatin sekian. Jadi kembalilah pada marwahnya KPK yang dibentuk sebagai lembaga yg independen, betul-betul dibentuk dengan kewenangan luar biasa betul-betul sebagai lembaga pencegah dan pemberantas penindak korupsi," sambung bapak lima anak ini.
Dia juga memastikan tak ada niat mencari kerja dengan mendaftar sebagai pimpinan KPK.
"Kalau dibilang nyari kerja jauh banget, saya sudah pernah menjabat pengadilan kelas khusus, sebagai hakim pengadilan tinggi dengan gaji hampir Rp 40 juta lebih dari cukup dan nyaman. Cuma merasa tertantang aja saya ingin berbuat yang lebih," pungkas mantan Ketua PN Jaktim itu. (ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini