Cara pertama yang dilakukan pelaku adalah lewat situs jual-beli online. Dalam transaksi, pelaku meminta korban mengirimkan data pribadi berupa data pribadinya.
"Jadi dia minta KTP dan selfie KTP, saling bertukar. Pelaku juga mengirim selfie KTP-nya, tapi selfie yang dipakai pelaku itu adalah data orang lain juga," kata Hendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, modus keempat adalah modus pinjaman dana yang ditawarkan via SMS. "Dari SMS yang suka spam ke nomor kita, menawarkan pinjaman dana, nanti kalau kita balas, jaminannya nggak ada, cuma disuruh kirim KTP, dari situ juga bisa," kata Hendra.
Kadang, pelaku juga bisa bergerak ke rumah-rumah calon korban menawarkan beras tapi dengan syarat calon korban bersedia menunjukkan KTP-nya.
Modus-modus tersebut dipakai pelaku hingga akhirnya data personal korban diperjualbelikan.
(jbr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini