DPR Akan Bahas Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada, KPU Harap Diundang

DPR Akan Bahas Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada, KPU Harap Diundang

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 13:31 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - DPR menyebut akan membahas ketentuan untuk melarang eks koruptor maju Pilkada 2020 seusai masa reses. KPU berharap diundang dalam pembahasan tersebut.

"Iya, alhamdulillah, semoga kita diundang supaya bisa memberi masukan. Terkait dengan pembahasan soal ini," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham mengatakan, nantinya bila terjadi pergantian anggota DPR, diharapkan pembahasan revisi UU Pilkada ini dapat dilanjutkan. Selain itu, anggota DPR yang baru diharapkan memiliki pandangan yang sama terhadap larangan tersebut.

"Agenda bisa diteruskan dari yang lalu, dengan harapan mereka punya will yang sama untuk anggota DPR yang baru," kata Ilham.



Ilham menyebut dimasukkannya larangan ini juga bisa dilakukan dengan revisi terbatas. Menurutnya, saat ini masih terdapat waktu bila DPR mengerjakannya secara efektif.

"Kalaupun kemudian revisi terbatas, sebetulnya nggak apa-apa. Waktunya masih cukup, 2 bulan lo, kalau mereka mau efektifkan ya," tuturnya.



Terkait waktu pembahasan usai reses ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Mardani menilai kebijakan melarang eks koruptor maju pada pilkada sebagai upaya melindungi kepentingan publik.

"Pilihan kebijakan melarang narapidana maju di pilkada melindungi kepentingan publik. Komisi II akan membahasnya pascareses," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (31/7).

Politikus PKS ini setuju soal wacana pelarangan eks koruptor maju pada Pilkada 2020. Menurutnya, napi koruptor mencederai kepercayaan publik. (dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads