Ketua MPR Dukung Wacana Larang Mantan Koruptor Ikut Pilkada

Ketua MPR Dukung Wacana Larang Mantan Koruptor Ikut Pilkada

Jeka Kampai - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 13:27 WIB
Padang - Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) mendukung penuh wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang bekas koruptor ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap ide tersebut sebagai sesuatu yang baik untuk diterapkan.

"Pasti kita dukung, sangat bagus," kata Zulhas usai membuka Pembekalan Anggota Legislatif dari PAN seluruh Sumatera Barat, di Padang, Rabu (31/7/2019).

Sebagai bentuk dukungan, kata dia, PAN tidak akan mencalonkan eks koruptor dalam Pilkada 2020 nanti.

"Tidak akan kita calonkan (bekas koruptor) yang baik masih banyak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPU berencana menggodok aturan mantan koruptor dilarang maju sebagai kepala daerah. Larangan ini direncanakan diberlakukan dalam Pilkada 2020.

"Sebagai gagasan, apa yang kita usung dalam Pemilu kemarin tentu harus dilanjutkan dalam Pilkada," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dihubungi detikcom, Senin (29/7) lalu.

Usulan eks koruptor tidak mencalonkan di Pilkada 2020 ini awalnya disampaikan KPK. Parpol diminta tak mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020. Permintaan itu didasari pada kasus Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil yang tersandung korupsi untuk kedua kalinya.

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads