Foto : Sebagian dari ratusan WNA yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara tengah digiring aparat keluar dari sebuah gedung di kawasan Plaza Hayam Wuruk, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Gilang Faturahman/detikFoto)
Rabu, 20 Mei 2026Yuria Kikuchi dan Shikaura Midori merupakan dua nama yang menjadi titik awal terbongkarnya jaringan scam dan judol di Indonesia. Dua warga negara Jepang ini sempat dilaporkan diculik saat berwisata ke Surabaya dan Bali pada pertengahan April lalu. National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dan Polrestabes Surabaya, yang melakukan pencarian terhadap keduanya, menemukan fakta lebih mendalam.
“Ternyata betul diculik dan dia dipaksa bekerja sebagai scammer,” ungkap Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada detikX.
Yuria dan Shikaura ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dharma Husada Permai VIII Blok N-318, Surabaya, pada awal Mei 2026. Rumah ini dikontrak oleh seorang warga negara Indonesia berinisial E.
Ketika dilakukan penyergapan, ditemukan sejumlah alat elektronik yang diduga sebagai alat penipuan daring. Di rumah itu juga, polisi membekuk tiga warga negara China, empat warga negara Jepang, dan dua WNI yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring jaringan internasional.
Dari situ, polisi mendapatkan informasi terkait markas jaringan penipuan daring lainnya di Jalan Embong Kenongo, Nomor 24, Surabaya. Rumah ini sempat digunakan 32 warga negara China untuk menjalankan penipuan daring. Namun, saat digerebek, rumah ini sudah kosong. Hanya ada E yang masih tinggal di rumah tersebut.
Para terduga pelaku ini sempat melarikan diri. Namun Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan mereka di salah satu hotel di Surabaya. Enam warga negara China ditangkap saat itu. Polisi juga berhasil menangkap 19 warga negara asing lain yang diduga bagian jaringan penipuan daring di Kaza Mall, Surabaya.
“Lalu kami dapatkan informasi jaringan-jaringan lain di Bali, kemudian Bogor, kemudian Surakarta, Sukabumi, Batam, dan Jakarta,” jelas Untung.
Di Bali, polisi berhasil mengamankan 26 WNA dan empat orang WNI yang diduga terkait jaringan penipuan daring di sebuah pesanggrahan di kawasan Kedonganan, Kuta. WNA yang diamankan 4 berasal dari China, 4 lain Taiwan, 1 Malaysia, 4 Kenya, dan 12 Filipina.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyampaikan pengungkapan kasus judol di perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakbar, Sabtu (9/5/2026).
Foto : Andhika Prasetia/detikFoto
Dalam pengungkapan ini, Polda Bali menemukan sejumlah naskah latihan terkait sejumlah skenario kepolisian yang diduga bakal dilakukan untuk melakukan penipuan. Naskah-naskah ini disiapkan bersamaan dengan atribut palsu aparat internasional yang diduga juga bakal digunakan untuk aksi penipuan.
"Sudah ada bentuk-bentuk latihan, ada transkrip skenario latihan tentang masalah persenjataan, narkotika besar, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya di dalam naskah tersebut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyarman sebagaimana dinukil dari detikBali pada Rabu, 13 Mei 2026.
Di Bogor, polisi juga menemukan barang bukti serupa seusai penggerebekan di tiga rumah di kawasan Sentul City. Ada atribut kepolisian Jepang, perangkat komunikasi, komputer, serta alat penguat dan pengacak sinyal. Sebanyak 13 warga negara Jepang diamankan dalam aksi tersebut.
Pengungkapan jaringan penjahat siber ini juga dilakukan di Surakarta, Sukabumi, Batam, dan terakhir Jakarta. Ada setidaknya 500 orang lebih yang diamankan dalam aksi penggerebekan markas scam dan judol ini.
Untung Widyatmoko mengungkapkan mayoritas merupakan jaringan scam. Hanya satu tempat yang jadi markas operasional judol, yakni di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
“Macam-macam scam-nya. Ada love scam, penipuan berbasis cinta, ada investasi. Yang investasi nggak lepas juga dari skema Ponzi,” kata Untung.
Kejahatan yang jaringan ini lakukan sulit dilacak jika menggunakan cara-cara investigasi biasa. Sebab, mayoritas dari mereka tidak menggunakan bank konvensional maupun bank lokal untuk menerima dana. Sebagian besar dana langsung mengalir ke bank-bank internasional dan diubah menjadi aset kripto, salah satunya Tether alias USDT.
Baca Juga : Sarang Judi Online di Hayam Wuruk
Jaringan internet yang digunakan juga tidak menggunakan provider lokal, seperti Telkomsel ataupun Indosat. Hampir di semua lokasi penggerebekan markas scam dan judol ini, ditemukan jaringan Starlink milik Elon Musk. Hal ini, sambung Untung, menyulitkan aparat penegak hukum (APH) untuk melacak sinyal posisi mereka.
“IP address-nya mereka selalu pakai IP address luar, bukan IP address Indonesia. Itu kan cara-cara mereka mengaburkan, cara-cara mereka untuk mengecoh,” jelas Untung.
Melihat pola itu, Untung menduga ratusan WNA yang ditangkap ini merupakan jaringan internasional yang sebelumnya bermarkas di beberapa negara sekitar Sungai Mekong, termasuk Kamboja, Vietnam, Myanmar, Laos, dan Thailand. Sebab, sebagian dari mereka tampak sudah cukup terlatih dan paham betul bagaimana bisnis penipuan daring dan judol ini bekerja. Mereka datang ke Indonesia tidak dengan tangan kosong, melainkan dengan teknologi canggih yang sengaja disiapkan untuk mengelabui APH.
Sebagian besar mereka datang ke Indonesia setelah penertiban besar-besaran markas scam dan judol di KK Park Myawady, Vietnam, dan O’Smech perbatasan Kamboja dengan Thailand. Setelah penertiban ini, jaringan ini menyebar mencari sarang-sarang baru untuk terus melanjutkan aksinya, salah satunya ke Indonesia.
“Bahkan juga sudah sampai Dubai, Afrika Selatan, kemudian banyaklah di negara-negara lain, termasuk Timur Tengah maupun Eropa Timur, termasuk di Amerika Latin itu sudah masuk semua,” tegas Untung.
Pakar keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai pergeseran markas scam dan judol dari negara-negara Indochina ke Indonesia lantaran tingginya celah pengawasan aktivitas digital di Tanah Air. Pengawasan lintas lembaga antara Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Imigrasi, lembaga keuangan, dan lembaga yang terkait dengan pengawasan ruang digital serta properti masih belum berjalan maksimal.
Selain itu, Indonesia dilihat sebagai pasar yang cukup empuk bagi markas kejahatan siber mengingat jumlah penduduknya yang banyak dan penetrasi internetnya yang semakin baik. Transaksi digital yang meningkat pesat juga menjadikan Indonesia dianggap sebagai lahan yang sangat potensial untuk aksi penipuan daring.

Sebagian dari ratusan WNA yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara tengah digiring aparat keluar dari sebuah gedung di kawasan Plaza Hayam Wuruk, Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Foto : Gilang Faturahman/detikFoto
“Para sindikat ini juga melihat bahwa di Indonesia ini literasi digital masyarakat belum bagus gitu. Banyak masyarakat yang mudah tergiur jackpot gitu. Karena ekonomi, banyak masyarakat punya budaya konsumtif dan lain-lain gitu,” jelas Pratama.
Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya memandang perpindahan bisa dilihat dari dua sisi: positif dan negatif. Positifnya, kata Alfons, pergeseran target pasar dan markas baru sindikat kejahatan daring dari negara-negara Indochina ke Indonesia menjadi pertanda bahwa penetrasi internet dan transaksi digital di negara ini semakin baik.
Sebagai contoh, pengungkapan markas judol di Hayam Wuruk dengan barang bukti berupa 321 komputer yang diduga seluruhnya digunakan untuk mengoperasikan laman judol. Andaikan, kata Alfons, setiap komputer aktif selama 24 jam dan satu komputer membutuhkan 10 megabit, berarti total data yang dibutuhkan sekitar 3,2 gigabit per hari. Jumlah data sebesar ini tidak mungkin bisa dilakukan di negara-negara dengan penetrasi dan kekuatan internet yang masih minim.
Sementara itu, sisi negatifnya, kata Alfons, banyaknya markas judol dan scam ini menunjukkan dugaan lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia. Sebab, lanjut Alfons, selama ini markas judol dan scam selalu berada di negara-negara yang penegakan hukumnya terhadap kejahatan siber relatif lemah.
“Lalu bisa ada kecurigaan juga ya kan, tapi perlu dibuktikan, bahwa ada bekingan gitu,” terang Alfons kepada detikX.
Karena itu, Alfons mengingatkan agar pemerintah Indonesia menindak tegas seluruh aspek yang berkaitan dengan kejahatan siber ini. Semuanya, mulai pelaku lapangan, sponsor, hingga gembong besar, harus diungkap.
Kerja sama antarlembaga, termasuk BSSN, Kementerian Digital, Kementerian Imigrasi, dan Polri semakin diperketat. Komunikasi dengan negara-negara asal terduga pelaku kejahatan ini juga perlu diperkuat untuk bisa memberantas kejahatan siber sampai ke akarnya.
“Dan memang banyak yang kelihatannya hukumnya relatif ringan. Sebulan, dua bulan, atau apa. Lalu balik lagi, dia lakukan lagi. Jadi ini yang perlu menjadi perhatian dari penegak hukum. Silakan terapkan pasal berlapis,” pungkas Alfons.
Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Ani Mardatila
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim