"Kita meminta yang terpenting adalah orang tua, pendampingan orang tua kepada anak itu jauh lebih penting," kata Dedi Prasetyo di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Dedi menyoroti peran orang tua sebagai tempat perlindungan pertama anak-anak dari para predator anak. Menurut Dedi, orang tua harus mengarahkan anak-anaknya dalam menggunakan media sosial agar tidak terbujuk oleh rayuan para paedofil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi juga memaparkan bahwa modus child grooming saat ini banyak dilakukan melalui game online, seperti yang dilakukan tersangka AAP alias Prasetya Devano alias Defans alias Pras (27) melalui game Hago. Hal ini didorong oleh semakin awamnya penggunaan gawai (gadget) di kalangan anak-anak.
"Juga anak-anak sekarang itu kalau dia sudah bisa main smartphone dia kan akan interest terhadap game-game. Game online itu dikendalikan sama mereka untuk membujuk, merayu anak-anak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh Dedi.
Terkait kasus child grooming ini, Polri telah bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sejauh ini, laporan yang diterima oleh Dedi, ada dua kasus child grooming.
"Masalah grooming itu baru dua. Terkait menyangkut masalah yang mengatasnamakan napi narkoba itu sebagai guru. Kemudian, satu yang mengelola game online itu. Modusnya mulai dari yang pemilik akun membuat fake account dengan mengatasnamakan guru-guru sebagai kejadian yang terungkap di Sumenep itu. Kemudian juga di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Simak Juga 'Cegah Child Grooming, Hago Blokir Fitur Kirim Foto dan Kontak':
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini