"Mendorong Kemkominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Cyber Crime Bareskrim Polri untuk aktif melakukan pemblokiran dan meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi permainan (game online) yang memuat konten pornografi, dan radikalisme yang dapat memengaruhi perilaku anak melalui internet," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (31/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui guru-guru di sekolah untuk memberikan edukasi terhadap anak cara menggunakan internet yang sehat, agar anak dapat terhindar dari modus kejahatan melalui internet yang terus berkembang," ujarnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengimbau para orang tua membatasi waktu anak untuk bermain game online. Ia juga meminta orang tua memperhatikan dengan siapa anak mereka berteman di dunia maya.
"Mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperketat dan membatasi waktu anak bermain permainan daring, serta orang tua harus tahu dengan siapa anak berteman malalui internet dan memperhatikan tumbuh kembang anak," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya AAP alias Prasetya Devano alias Defans alias Pras pelaku child grooming yang melancarkan aksinya via aplikasi game online 'Hago'. Pelaku yang sudah 10 kali beraksi itu mengincar anak-anak menjadi korbannya
Simak Video "Cegah Child Grooming, Hago Blokir Fitur Kirim Foto dan Kontak"
(azr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini