Paripurna Sahkan RUU Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Inisiatif DPR

Paripurna Sahkan RUU Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Inisiatif DPR

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 13:17 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR mensahkan satu rancangan undang-undang (RUU) dalam sidang paripurna siang ini. RUU yang disahkan adalah RUU Usul Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

Pengesahan RUU digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto.

"Apakah RUU Usul Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan disahkan jadi RUU Usul DPR RI?" tanya Utut.

"Setuju," ujar anggota dewan yang hadir dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengesahkan RUU Pengawasan Obat dan Makanan, paripurna juga sepakat memperpanjang pembahasan 17 RUU.

RUU tersebut di antaranya RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Wawasan Nusantara, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pekerja Sosial, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, RUU Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Jabatan Hakim, RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Pemasyarakatan, RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU BUMN, RUU Bea Materai, RUU Sumber Daya Air dan RUU Perkoperasian.

"Apakah setuju pembahasan 17 RUU diperpanjang?" tanya Utut.

"Setuju," ujar anggota dewan yang hadir dalam sidang.


(mae/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads