"Karena kita temukan di konten YouTube Rey Utami dan Pablo itu ada indikasi video pornografi dan asusila. Sekarang masih kita lakukan penyelidikan di kasus itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video: Pihak Kepolisian Sebut Galih Ginanjar Tak Kooperatif Saat Ditangkap
"(Video ikan asin) seperti mengandung unsur keasusilaan, pornografi dan pencemaran nama baik. Diketahui korban 15 Juni korban tahu ada akun YouTube judul Galih Ginanjar masa lalu," ungkap Argo.
Diketahui, kedua pasangan itu sudah menghapus video-video seperti 'Mulut Sampah' maupun 'Ikan Asin'. Kedua pasangan itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video pornografi dengan video bertajuk 'ikan asin'.
Kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggungnya dengan sebutan 'ikan asin' dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'.
(sam/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini