Sebelum Tangkap Galih Ginanjar, Polisi Sempat Dikecoh saat di Hotel

Sebelum Tangkap Galih Ginanjar, Polisi Sempat Dikecoh saat di Hotel

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 11 Jul 2019 15:40 WIB
Galih Ginanjar (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Galih Ginanjar di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan. Galih, tersangka dalam kasus 'ikan asin', saat itu sempat menghilang saat akan ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjabarkan proses saat penyidik menangkap Galih Ginanjar. Saat itu, penyidik hendak menjemput Galih di rumahnya namun Galih tidak berada di rumah.

"Ya memang yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di rumahnya nihil, nggak ada. Kita cari ternyata yang bersangkutan nginap di hotel di Jaksel," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah mengetahui keberadaan Galih, penyidik bergegas menuju hotel tempat Galih menginap. Di sana, penyidik dikecoh dengan orang-orang di sekitar Galih yang menyebut Galih tidak berada di kamar hotel tersebut.

"Setelah kita mau lakukan penangkapan di hotel, yang bersangkutan diberitahu jika sedang keluar cari makan. Setelah kita cek kamar hotel ternyata dia ada di dalam, di situ (di kamar hotel)," ungkap Argo.

Kepada polisi, Galih menyebut dirinya menginap di hotel untuk menghindari awak media yang sedang mencarinya.


"Karena alasannya banyak media yang cari dia," kata Argo.

Sebelumnya, istri Galih, Barbie Kumalasari membenarkan jika penyidik pagi tadi menangkap suaminya. Galih ditangkap pukul 03.00 WIB pagi tadi saat sedang bersama Barbie dan tim kuasa hukumnya di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Selatan.

"Di hotel daerah Kuningan jam 03.00 WIB kok. Kan kita lagi ngumpul di situ, teman-teman lawyer ngumpul di situ lagi pada ngobrol," kata Barbie.


Diketahui, kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggungnya dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'.


Video: Kata Fairuz Soal Rey-Pablo Ditahan dan Galih Jadi Tersangka
[Gambas:Video 20detik]


Selain Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua. Pasangan suami-istri itu juga diperiksa karena diduga menyebarkan konten asusila berkaitan pernyataan 'ikan asin' tersebut. Polisi sudah meningkatkan status kasus itu menjadi penyelidikan. Galih, Pablo, dan Rey Utami sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

Rey dan Pablo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Rey dan Pablo diperiksa secara maraton pada Rabu (10/7) kemarin. (sam/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads