Gugat ke MK, Gerindra Klaim Kehilangan 29.556 Suara di Dapil Ponakan Prabowo

Gugat ke MK, Gerindra Klaim Kehilangan 29.556 Suara di Dapil Ponakan Prabowo

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 16:35 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Partai Gerindra mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Gerindra menyebut kehilangan 29.556 suara di Dapil DKI III, dapil caleg Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara.

Dalam pembacaan gugatan, kuasa hukum Gerindra, Dwi Putri Cahyawati, mengajukan renvoi (penunjukan kembali) terhadap permohonan yang diajukan sebelumnya. Dalam gugatan tersebut, Gerindra mengklaim kehilangan 9.556 suara.

"Kami merenvoi, Yang Mulia, bahwa suara kami klaim 29.556 dalam permohonan 9.556. Berdasarkan bukti ke MK kami memperhitungkan bahwa kehilangan ada suara 29.556," kata Dwi dalam persidangan sengketa Pileg di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Penambahan selisih itu, menurut Dwi, didasari temuan C1 pemohon bahwa suara Gerindra di Dapil DKI III seharusnya 373.687 suara, sedangkan dari penetapan termohon (KPU) sebanyak 344.131 suara.

"Kami kehendakan suara, yang hilang di Dapil DKI III ini 29.556," sebutnya.

Dwi mengatakan kehilangan suara Gerindra itu mempengaruhi perolehan salah satu caleg DPR RI di Dapil DKI III Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara. Sara seharusnya melenggang ke Senayan dengan perolehan suara sebanyak 84.612.

"Bahwa seharusnya kursi pertama dari pemohon didapat atas nama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan perolehan suara 84.612, kemudian diikuti oleh K Kamarussamad dengan perolehan suara 83.562," ujarnya.


Dalam memperkuat dalil itu, Gerindra menyiapkan 36 alat bukti. Semua alat bukti itu telah disahkan oleh majelis.

"Untuk Gerindra, bukti P1-P36 dinyatakan sah," kata hakim konstitusi Arief Hidayat.




Simak Juga 'Lembaran Baru Babak Sengketa Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]




(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads