Hal senada disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito dengan tegas mengimbau semua pihak tidak menyebarkan hoax, khususnya para pengunjuk rasa yang berkukuh menggelar aksi di dekat MK.
"Saya tentunya berharap, yang unjuk rasa, ingat aturan-aturan itu. Kalau ada yang mengganggu ketertiban publik, jalan umum, hak asasi orang lain, mengganggu persatuan dan kedamaian, menghujat, menyampaikan sesuatu yang palsu atau hoax, kebencian, dan lain-lain, kita akan tindak kalau itu dilanggar," ucap Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu, kata Moeldoko, telah disepakati dalam rapat. Namun, dia menegaskan, jika tidak ada ancaman gangguan keamanan nasional, dipastikan tidak akan ada pembatasan.
"Kita lihat besok situasinya. Dalam rapat kemarin kita pikirkan, kalau itu ganggu keamanan negara, mau nggak mau kita prihatin sebentar ya. Kalau nggak ada apa-apa, ya jalan saja kaya biasa. Kita lihat situasi besok," kata Moeldoko kepada wartawan di gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Dia pun memperkirakan tidak akan terjadi hal-hal yang mengancam keamanan negara saat sidang putusan MK berlangsung besok. Namun, menurut Moeldoko, pihak aparat akan tetap waspada mengantisipasi jika terjadi rusuh.
"Perkiraan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa, tapi kita waspadai ada rusuh, kita waspadai ada kelompok perusuh itu," ujarnya.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini