BW Vs Hakim MK Arief Hidayat Kian Panjang

Round-Up

BW Vs Hakim MK Arief Hidayat Kian Panjang

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 21:03 WIB
Sidang MK (Galih Pradipta/Antara Foto)


Perseteruan keduanya bermula saat Arief menegaskan status Situng KPU. Dia mengingatkan para pihak pemohon dan termohon bahwa, sesuai undang-undang, hasil resmi pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan suara manual berjenjang. Situng merupakan upaya transparansi yang dilakukan KPU.

"Kita harus ingat bahwa untuk menetapkan perolehan suara yang benar itu bukan dari Situng. UU jelas mengatakan baru saja dijelaskan ahli Prof Wahyu (Marsudi Wahyu), hasil Situng bukanlah hasil resmi," ujar Arief saat sidang MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil resmi adalah hasil penghitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang, sehingga Situng tidak mempengaruhi atau tidak digunakan untuk penghitungan suara resmi," imbuh dia.

Pernyataan itu kemudian ditanggapi BW di luar persidangan. Menurut BW, pernyataan tersebut menunjukkan keberpihakan.

"Itu sebenarnya dikutip juga oleh salah seorang hakim dan, menurut saya, hakim dengan cara argumen seperti itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain itu sudah keberpihakan," ujar BW di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.



BW vs Hakim MK Arief Hidayat Kian PanjangBW (Grandyos Zafna/detikcom)


BW pun menyebut hakim telah melakukan tindakan tidak profesional atau unprofessional conduct dengan menyatakan hal tersebut di persidangan. Menurut BW, semestinya pernyataan itu disampaikan Arief secara internal dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Sebaiknya, usul saya, kalau mau menyatakan seperti itu, katakanlah dalam RPH, karena dengan begitu dia sekarang sudah menjelaskan posisinya dia. Itu saya khawatir itu bagian dari unprofessional conduct," kata dia.

"Lihat contohnya, ada saksi kami yang diperiksa, setelah diperiksa dia melakukan klarifikasi. Klarifikasinya tidak ke saksi, tapi ke para pihak. Sekarang pertanyaan saya, apakah ini nggak unprofessional conduct? Saya menduga ini unprofessional conduct," tegas BW.

Namun interaksi Arief dan BW tak melulu panas. Momen 'cair' juga terjadi di antara mereka.

Momen 'cair' antara BW dan Arief terjadi di tengah-tengah sidang MK pada Jumat (21/6/2019). Momen itu bermula saat kuasa hukum Prabowo-Sandiaga selesai mengajukan pertanyaan ke ahli yang dihadirkan tim Jokowi-Ma'ruf, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy).

Mendapat sederet pertanyaan, Eddy mengaku berteman dengan para kuasa hukum Prabowo-Sandiaga. Hakim Arief Hidayat lalu menimpali. Dia mengaku juga akrab dengan BW. Tetapi mereka sempat tegang ketika Arief mengancam mengusir BW dari sidang.

"Saya kalau ketemu Mas Bambang (BW), cipika cipiki. Tapi saya kemarin, 'Pak Bambang bisa keluar.' Ha-ha-ha...," ucap Arief.

Mendengar hal itu, BW juga tertawa. Begitu pula peserta sidang yang lain.


Tonton video BW ke Ahli Kubu 01: Anda Sudah Tulis Berapa Buku Berkaitan Pemilu?:

[Gambas:Video 20detik]


(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads