Geger Saksi Prabowo di MK Ternyata Tahanan Kota

Round-Up

Geger Saksi Prabowo di MK Ternyata Tahanan Kota

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 06:31 WIB
Foto: Rahmadsyah, Ketua Sekber BPN Prabowo untuk wilayah Batubara, Sumut

Pihak Kejaksaan mengaku tidak tahu Rahmadsyah pergi ke Jakarta. Kejaksaan menyerahkan kepada majelis hakim yang mengadili Rahmadyah.

"Kami nggak tahu kok sampai Jakarta. Dan tahanan kota itu sudah menjadi kewenangan majelis hakim," kata Kasipidum Kejari Batu Bara, Sumatera Utara, Eddy Syahjuri Tarigan saat dihubungi detikcom, Kamis (20/6).


Kehadiran Rahmadsyah mendapat sindiran dari KPU sebagai pihak termohon. KPU menyoroti asesori yang dikenakan Rahmadyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ditanya hakim, ternyata kacamata gaya dan untuk menghindari publikasi bahwa statusnya sebagai tahanan kota. Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa ya tergantung yang mengajukan bisa dinilai publik," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari usai persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Sedangkan tim hukum Prabowo mengaku tidak tahu bahwa status Rahmadsyah adalah tahanan kota.

"Kalau soal status mereka soal lain tanyakan kepada yang bersangkutan," kata kuasa hukum tim 02, Luthfi Yazid, seusai sidang gugatan Pilpres 2019 di gedung MK.


Saksi Rahmadsyah Berstatus Terdakwa, BW: Perlu Diapresiasi

(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads