Jakarta - Pakar IT, Prof Marsudi Wahyu Kisworo, dihadirkan KPU sebagai ahli di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Marsudi menjelaskan soal situng dan website situng dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019.
Dalam pemaparannya, Marsudi, menjelaskan cara operator menginput data di situng. Menurut Marsudi, operator hanya memasukkan data dari formulir C1.
Berikut sejumlah keterangan diungkapkan ahli dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/6/2019):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Situng dan Website Situng BerbedaMarsudi menjelaskan soal Situng KPU yang kerap dibahas oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga selaku penggugat. Marsudi mengatakan situng dirancang untuk sarana transparansi penghitungan suara ke masyarakat, bukan sebagai sistem penghitungan suara. Dia menjelaskan situng berguna untuk melakukan fungsi kontrol yang ditampilkan dalam website.
"Waktu dirancang, situng memang tidak dirancang untuk sistem penghitungan suara. Situng dirancang untuk sarana transparansi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa melaksanakan proses kontrol," ucapnya.
2. Evolusi Situng dari 2004 sampai 2019Prof Marsudi Wahyu Kisworo menjelaskan sejarah evolusi situng. Ahli yang dihadirkan KPU ini mengatakan situng pertama kali dibuat pada 2004 dan hanya menampilkan gambar form C1.
"Situng pertama kali dibuat itu 2004 waktu dibuat hanya untuk tampilkan C1 saja, tak ada angkanya," kata Marsudi saat bersaksi dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Setelah 2004, Marsudi menambahkan, pada 2009 situng di-upgrade sehingga membuat angka total. Kemudian situng berevolusi lagi pada 2019, yang menampilkan angka per TPS.
3. Situs Situng Kebal Serangan Sekalipun DibomMarsudi Wahyu Kisworo mengatakan Situng KPU dijamin aman dan tak bisa disusupi. Namun, untuk website situng, Marsudi mengatakan, bisa saja disusupi hingga diretas, tapi hal itu tak berdampak.
"Situng dengan website situng berbeda. Kalau yang dimaksud website, benar. Kalau situng tidak bisa diakses dari luar karena kita harus masuk ke kantor KPU baru bisa akses ke sana," kata Marsudi saat bersaksi di sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Marsudi pun mengibaratkan website situng mau diserang hacker pun tak ada masalah, bahkan dibom oleh para hacker pun bukan masalah. Alasannya, website situng selalu memperbarui sistemnya per 15 menit.
"Kalau sistem ini mau diretas, mau dimasukin, mau dibom juga tidak apa-apa karena 15 menit juga refresh yang baru lagi. Itulah keamanan yang kita buat situng," tuturnya.
4. Situng KPU Ada di 3 Lokasi, 1 di KPU dan 2 Lagi RahasiaMarsudi Wahyu Kisworo, menjelaskan perbedaan soal situng sebagai sistem dan sebagai situs. Situng sebagai sistem hanya bisa diakses dari KPU dan 2 lokasi yang dirahasiakan.
Dalam sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019), Marsudi menjelaskan situng memiliki dua komponen, yaitu situs https://pemilu2019.kpu.go.id dan sistem yang hanya bisa diakses oleh KPU. Situng sebagai sistem juga memiliki keamanan khusus.
"Situng sesungguhnya hanya bisa diakses dari dalam KPU dan dilengkapi berbagai macam pengamanan, termasuk lokasi kalau misalnya terjadi bencana. Saat itu dirancang di 3 lokasi, 1 lokasi di KPU dan 2 lokasi tidak boleh diketahui siapa pun karena merupakan cadangan kalau terjadi suatu bencana atau musibah," ucap Marsudi.
5. Kesalahan Situng Sulit Dianggap Rekayasa SuaraMarsudi Wahyu Kisworo, berpendapat kesalahan entri situng tidak berdampak jadi rekayasa rekapitulasi suara berjenjang. Menurutnya, tidak ada manfaat dari merekayasa situng.
Marsudi awalnya menjelaskan kesalahan entri di situng nantinya akan dikoreksi pada tingkat rekapitulasi suara berjenjang. Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin bertanya apakah dapat disimpulkan bahwa kesalahan situng merupakan bagian dari rekayasa rekapitulasi suara berjenjang.
"Apakah bisa kita menyimpulkan kalau ada kesalahan situng itu merupakan rekayasa untuk penetapan pada rekapitulasi berjenjang. Situng itu jadi rujukan agar rekapitulasi berjenjang itu direkayasa mengikuti situng. Apakah memungkinkan?" tanya Ali di sidang MK, Kamis (20/6/2019).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini