"Jika pimpinan KPK ke depan berasal dari institusi penegak hukum tertentu, bagaimana publik akan percaya bahwa ia juga akan menerapkan pemberantasan korupsi secara maksimal jika salah satu pelaku korupsinya berasal dari lembaganya terdahulu?" kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaiknya kader-kader Polri yang memang mempunyai integritas serta keberanian dalam mengungkap praktik korupsi diberdayakan saja di institusi kepolisian itu sendiri," terang Kurnia.
"Karena bagaimanapun, selama ini persepsi masyarakat terhadap lembaga kepolisian belum banyak berubah terkait perang melawan korupsi. Maka dari itu, harusnya Kapolri menjadikan hal ini sebagai pekerjaan rumah yang utama," imbuhnya.
Selain itu, Kurnia menilai KPK belum membutuhkan capim yang berasal dari lembaga penegak hukum.
"Hal lain lagi, sebenarnya siapa pun yang terpilih menjadi komioner KPK berdasarkan UU KPK melekat status sebagai penyidik dan penuntut. Maka dari itu, kami menganggap capim KPK yang berasal dari institusi penegak hukum tertentu belum terlalu dibutuhkan," ujarnya.
Salah seorang anggota pansel capim KPK, Al Araf, sebelumnya menjamin tidak ada konflik kepentingan jika ada pimpinan KPK yang berasal dari Polri. Dia memastikan semua calon pimpinan KPK akan menjalani proses seleksi yang ketat.
"Menurut saya, semua itu walaupun dari polisi atau dari mana pun harus mengikuti tahapan yang tepat itu. Dan sehingga konflik-konflik kepentingan itu akan sulit kalau kemudian proses seleksi dilakukan secara bertahap," kata anggota Pansel Capim KPK, Al Araf, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
ICW: Publik Belum Puas dengan KPK Pimpinan Agus Rahardjo:
(zak/abw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini