"Tapi yang akhirnya mengakibatkan dan memutuskan, kami, Pak Prabowo dan saya, memutuskan untuk memasukkan sengketa ke MK menunjuk Pak Hashim (Hashim Djojohadikusumo) dan Pak BW (Bambang Widjojanto) ini karena tuntutan masyarakat karena agenda pemilu menuntut biaya yang cukup besar belum mampu menghasilkan pemilu yang jujur dan adil," kata Sandiaga kepada wartawan di sela kegiatan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).
Sandiaga menyinggung soal banyaknya petugas Pemilu yang meninggal dunia dan sakit. Peristiwa ini, disebut Sandiaga, menunjukkan belum efisiennya Pemilu Serentak 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga ingin memastikan MK dalam menangani gugatan hasil pilpres bekerja independen sehingga menghadirkan keadilan. Sandiaga juga menyinggung soal pentingnya gugatan karena temuan di TPS-TPS.
"Detailya Pak Hashim dan Pak BW, ini semua berdasarkan kumpulan yang didapat dari masyarakat rata-rata dari provinsi. Lima puluh persen tiap-tiap TPS di provinsi ada anomali, ada penyimpangan, ada ketidakadilan," ujar Sandiaga.
Prabowo-Sandi, diwakili tim hukum, melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam. MK, menurut ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, harus memeriksa dugaan-dugaan kecurangan.
"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik. Tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah makin dahsyat. Dan itu sebabnya di publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan inilah pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri," papar BW saat mengantarkan permohonan gugatan hasil Pilpres di MK.
Tonton video BPN Ajukan 51 Bukti ke MK, Termasuk Laporan yang Ditolak Bawaslu:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini