Kapan Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan ke MK?

Kapan Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan ke MK?

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 23 Mei 2019 12:25 WIB
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan akan mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kapan?

Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan Prabowo-Sandiaga akan mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres 2019 pada besok Jumat (24/5/2019). Informasi itu didapatkan dari tim hukum Prabowo-Sandiaga.

"Saya telpon Bang Rikrik jam 10.00 WIB katanya gugatan baru akan didaftarkan besok. Hari ini masih rapat. Sudah berkoordinasi dengan MK batas waktu sampai besok," ujar Andre kepada wartawan, Kamis (23/5/2019).

Sementara Rikrik Rizkiyan yang menjadi koordinator tim hukum masih enggan menjawab kapan gugatan akan diajukan. Saat dihubungi Rikrik mengaku tengah rapat.

"Nanti ya masih rapat," kata Rikrik.


Hal yang senada disampaikan Rikrik semalam seusai rapat bersama tim hukum di Kantor BPN Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara No 36, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rikrik mengaku tak memiliki otoritas untuk menjawab kapan gugatan dilayangkan.

"Nanti nanti pasti ada pengumuman resminya nanti. Ada pengumuman resminya nanti," ujarnya, Rabu (22/5).

Tak hanya Rikrik, kuasa hukum lainnya, Irman Putra Sidin juga enggan menjawab kapan gugatan Prabowo-Sandiaga dilayangkan. Saat dihubungi siang ini, Irman mengaku tengah berada di jalan dan tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan sejak pagi.


Hal yang sama dilakukan Denny Indrayana. Denny hingga kini belum bisa dimintai keterangan terkait gugatan Prabowo itu.

Sementara itu, hal berbeda disampaikan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Sufmi Dasco. Dasco, saat dihubungi pada pukul 09.00 WIB tadi, menyebut Prabowo-Sandiaga akan melayangkan gugatan sore ini.

"Jadi, agak sore," katanya kepada wartawan.


Dalam pleno rekapitulasi hasil suara nasional Selasa (21/5) dini hari, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara.

Sedangkan jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.



Simak juga video 'Jokowi Hargai Prabowo Ajukan Gugatan ke MK':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.