Gugat ke MK, Prabowo: Saya Tempuh Upaya Hukum Sesuai Konstitusi

Gugat ke MK, Prabowo: Saya Tempuh Upaya Hukum Sesuai Konstitusi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 13:14 WIB
Prabowo-Sandi di Kertanegara. (Marlinda Oktavia/detikcom)
Jakarta - Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil Pilpres 2019. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun akan menempuh langkah hukum sesuai konstitusi.

"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Prabowo lantas menyeru seluruh simpatisan tetap tertib. Ia mengarahkan relawan dan simpatisan mencari keadilan sesuai konstitusi.

"Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan pendukung, dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai berakhlak dan konstitusional," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Prabowo: Pendekar Tidak Boleh Gentar Hadapi Cobaan:

(van/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads