Komplain Kivlan 'Dikejar' Dugaan Makar

Round-Up

Komplain Kivlan 'Dikejar' Dugaan Makar

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 12 Mei 2019 06:07 WIB
Dok.detikcom/Kivlan Zen/Foto: Lamhot Aritonang




Polisi sudah menindaklanjuti laporan Jalaludin dengan memberikan langsung surat panggilan ke Kivlan Zen saat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (10/5). Kivlan Zen saat itu hendak terbang ke Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bareskrim Polri pada Jumat (10/5) juga mengajukan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Kivlan Zen lewat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Belum satu hari, surat pencegahan ke luar negeri untuk Kivlan Zen dicabut.





Alasannya, paspor Kivlan Zen disebut Polri akan habis dalam waktu dekat. Dengan begitu, Kivlan Zen tidak diizinkan meninggalkan Indonesia ke negara lain

"Penyidik mendapat info bahwa Pak KZ akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads