Menurut Wiranto, tim asistensi hukum sudah menggelar rapat hari ini. Nantinya masukan dari tim asistensi hukum akan diteruskan ke penegak hukum.
"Tim ini terus berikan suatu eksistensi kepada kantor Kemenko Polhukam," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kajian atas aktivitas inkonstitusional, menurut Wiranto, juga akan dilakukan organisasi profesi terkait hukum. Akan dikaji pasal-pasal sangkaan pidana terkait aktivitas yang melanggar hukum.
"Apakah aksi-aksi yang sekarang sudah meresahkan masyarakat itu sudah termasuk kategori yang bagaimana? Pasal-pasalnya berapa? Mau diapakan? Kan begitu," katanya.
Menurutnya, pemerintah mendapat dukungan terkait penindakan tegas bagi pelanggar hukum. Tindakan tegas ini dipastikan Wiranto juga sesuai dengan aturan hukum.
"Justru kehadiran ahli-ahli hukum ini membantu kita menjamin kita bahwa kita bukan diktator, bukan Pak Jokowi sewenang-wenang. Kita hanya semata-mata justru menegakkan hukum yang sudah kita sepakati bersama. Artinya apa? Kalau kita nggak melaksanakan itu, berarti tidak melindungi masyarakat, berarti kita yang melanggar hukum," papar dia.
(rvk/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini