"Saya rapat dengan para pakar-pakar yang menjadi Tim Asistensi Hukum, kita telah membedah semua hal-hal yang menyangkut aktivitas-aktivitas, aksi-aksi yang secara terbuka sudah mempengaruhi (khalayak) umum untuk melakukan sesuatu yang inkonstitusional," ujar Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Kajian atas aktivitas inkonstitusional menurut Wiranto juga akan dilakukan organisasi profesi terkait hukum. Akan dikaji pasal-pasal sangkaan pidana terkait aktivitas yang melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemerintah mendapat dukungan terkait penindakan tegas bagi pelanggar hukum. Tindakan tegas ini dipastikan Wiranto juga sesuai dengan aturan hukum.
"Justru kehadiran ahli-ahli hukum ini membantu kita menjamin kita bahwa kita bukan diktator bukan Pak Jokowi sewenang-wenang. Kita hanya semata-mata justru menegakkan hukum yang sudah kita sepakati bersama. Artinya apa? kalau kita nggak melaksanakan itu berarti tidak melindungi masyarakat, berarti kita yang melanggarnya hukum," papar dia.
Kontroversi Tim Pemantau Sikap & Ujaran Tokoh Ala Wiranto:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini