Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Suap Rommy

ADVERTISEMENT

Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Suap Rommy

Ray Jordan - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 14:25 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan kasus dugaan suap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. Lukman siap memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman ketika ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).


Sebelumnya, Lukman pernah dipanggil KPK terkait kasus itu. Namun dia tidak bisa hadir karena sibuk dengan pekerjaannya.

"Iya, karena kan mendadak kan waktunya. Insyaallah saya akan hadir (panggilan selanjutnya)," katanya.

Saat dipanggil nanti, Lukman mengatakan dia siap untuk memberikan penjelasan kepada KPK terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama tersebut. "Ya nanti (beri penjelasan), nanti saja pada saatnya," katanya.

Lukman Hakim Saifuddin dipanggil ulang penyidik KPK setelah sempat absen. Lukman diharapkan datang ke KPK pada 8 Mei mendatang.

"Ya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan penjadwalan ulang ke kantor Menteri Agama RI untuk memanggil Lukman Hakim S, sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5).


Febri menyebut surat panggilan sudah dilayangkan sejak 30 April lalu. Lukman pun diminta datang.

"Kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung," imbuh Febri.

Lukman sebelumnya dipanggil pada Rabu, 24 April, tapi tidak hadir. Dia beralasan tengah disibukkan oleh persiapan pelaksanaan haji.


Saat Menag Masih Enggan Bicara soal Duit di Ruang Kerjanya:

[Gambas:Video 20detik]

(jor/idh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT