Komnas HAM pun akan mengirim pemantau ke Lapas Nusakambangan. Kegiatan itu, merupakan isi dari kerja sama antara Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, LPSK, KPAI bersama dengan Ditjen PAS Kemenkum HAM untuk mengawasi dan mencegah kekerasan di Lapas dan Rutan.
"Dari perjanjian, ada pemantauan reguler. Dengan kasus ini, segera kita kirim pantau ke sana (Lapas). Tapi belum hari ini, ini kan tim bersama, ini mau pertemuan dulu," ucap Taufan.
Selain Taufan, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam meminta menyebut kejadian tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU nomor 5 tahun 1998 Tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Marabat Manusia. Dia mengatakan korban dan keluarganya berhak mendapat keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, potongan video tindak kekerasan terhadap tahanan narkoba pidahan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, viral. Akibat kejadian ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM diperiksa.
"Telah terjadi insiden-insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi, dalam jumpa pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).
Peristiwa itu disebut terjadi Kamis 28 Maret 2019 saat proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan. Masing-masing 10 orang napi dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli.
Dari video berdurasi 1 menit 22 detik yang diperoleh detikcom, para napi ini tampak dalam kondisi tangan dan kaki terborgol. Mata mereka tertutup oleh kaos yang mereka kenakan. Ada napi yang terlihat dipukul. Ada juga yang diseret-seret. Napi yang lain tampak berjalan jongkok menuju kapal.
Dalam kasus ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan HM dinilai lalai karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya sebanyak 13 orang sehingga terjadi pelanggaran prosedur. Seluruh petugas tersebut sudah diperiksa dan membenarkan adanya tindakan kekerasan tersebut.
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah dan Kemudian kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian, yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," jelas Junaedi.
(aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini