Ketua KPK Ingin Koruptor Dipenjara di Nusakambangan Tahun Ini

Ketua KPK Ingin Koruptor Dipenjara di Nusakambangan Tahun Ini

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 15:59 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menginginkan tahun ini terpidana kasus korupsi dapat dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan. Tujuannya disebut Agus agar para koruptor itu jera.

"Mulai 2019 kita harap bisa eksekusi ke sana. Itu mungkin akan berikan efek, karena kita harap penjeraan," kata Agus dalam diskusi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

"Itu pengalaman saya ke Nusakambangan. Karena kita bisa lihat realita, ada penjara yang bisa diterapkan untuk penjahat yang luar biasa. Bandar-bandar besar itu ada di sana. Nggak ada salahnya koruptor-koruptor big fish masuk sana," sambung Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diskusi itu turut menghadirkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami. Keinginan Agus agar koruptor dieksekusi ke Nusakambangan itu bermula dari kunjungannya ke salah satu lapas dengan keamanan super maksimum di sana.
"Baru masuk pulau saja dicek apa yang kita bawa, apalagi masuk super maximum (security)," kata Agus mengawali pengalamannya saat berkunjung ke Nusakambangan itu.

Pulau Nusakambangan yang berada di selatan Pulau Jawa, tepatnya di Cilacap, Jawa Tengah itu terpisahkan selat. Di pulau itu pula Agus mendapatkan cerita adanya ular berbisa yang sengaja disebar untuk mencegah para terpidana kabur dari pulau.

Agus juga bercerita soal John Kei yang disebutnya pernah menghuni lapas dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan. John Kei yang dihukum karena kasus pembunuhan sadis itu disebut Agus sampai tobat menghuni lapas itu. Sebab, petugas di lapas itu menggunakan topeng serta tidak berinteraksi dengan napi.

Ketua KPK Ingin Koruptor Dipenjara di Nusakambangan Tahun IniDiskusi KPK dengan Ditjen Pas (Foto: Haris Fadhil/detikcom)


"Di sana nggak bicara sesama manusia berbulan-bulan itu menderita. Ruangan kecil sekali, dia sendiri saja. John Kei itu saya ketemu, dia bilang akhirnya tobat saja," ucapnya.

Untuk itu Agus berharap koruptor dapat dieksekusi ke Nusakambangan. Agus ingin agar mereka jera serta kooperatif mengembalikan uang negara yang dikorupsi.

"Supaya uang dikembalikan, ditaruh ke situ, kalau sudah dikembalikan diturunkan ke maximum, lalu kalau sudah bekelakuan baik lagi ya ke medium lagi," ujar Agus.

"Kalau orang sudah sadar, jadi agen kita supaya menularkan ke yang lain-lain nggak melakukan yang sama," imbuh Agus.

Agus pun mengaku sudah membahas hal ini dengan Ditjen Pas. Dia menyadari perlunya pertimbangan berbagai ahli terkait keinginannya itu.




Respons Dirjen Pas soal Koruptor Dieksekusi ke Nusakambangan

Sri Puguh selaku Dirjen Pas mengatakan apa yang disampaikan Agus itu masih dalam tahap pembahasan. Namun dia menyebut kemungkinan hal itu diterapkan bisa saja terjadi.

"Dengan adanya sekarang ada keputusan untuk menempatkan koruptor di Nusakambangan, akan diserahkan sepenuhnya hasil bahasan komitmen kita. Ketika Sukamiskin dianggap tidak layak lagi, di sana (Nusakambangan) tidak ada untuk ini dan itu, semua bisa ditempatkan di sana," ucap Sri Puguh.

Sri Puguh mengatakan memang ada beberapa kriteria lapas di Nusakambangan. Namun untuk lapas dengan pengamanan super maksimal yang disampaikan Agus itu saat ini dihuni napi terorisme dan bandar besar narkoba.

Selain bicara soal rencana pemindahan koruptor ke Nusakambangan, Sri Puguh juga mengatakan saat ini di Lapas Sukamiskin sedang dipasangi CCTV. Nantinya, CCTV itu akan terkoneksi dengan kantor Ditjen Pas untuk keperluan pengawasan.

"Sukamiskin dalam penyelesaian pemasangan CCTV. Nanti terkoneksi sampai dengan Ditjen Pas. Sebagai mana CCTV di Gunung Sindur. Kalau untuk line tidak sulit dari kami karena tinggal tarik dari kami," ucapnya.


Simak Juga 'ICW Kecewa Banyak Koruptor Tak Dicabut Hak Politiknya':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads