KPU: KPPS Meninggal Dunia Jadi 336 Orang

KPU: KPPS Meninggal Dunia Jadi 336 Orang

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 01 Mei 2019 10:45 WIB
KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia kembali bertambah. Hingga pagi ini tercatat ada 336 petugas KPPS yang dilaporkan meninggal dunia.

"Jumlah petugas KPPS yang wafat 336," kata Sekjen KPU Arif Rahman Hakim dalam keterangannya, Rabu (1/4/2019).


Angka tersebut merupakan data hingga 30 April 2019, pukul 18.00 WIB. Selain itu, petugas KPPS yang mengalami sakit sebanyak 2.232 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, besaran dana santunan terhadap anggota KPPS yang tertimpa musibah telah diputuskan. KPU memutuskan besaran dana santunan setelah menerima surat dari Kemenkeu.

"Sudah diputuskan, surat dari Menkeu baru kita terima pagi ini," ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin (29/4).


Besaran santunan ini dibagi menjadi menjadi empat jenis, yaitu meninggal dunia, cacat permanen, luka berat, dan luka sedang.

"Jenis kecelakaan kerja yang diberi santunan adalah meninggal sebesar Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang, dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang," kata Arif.


Tonton juga video 'Alhamdulillah! Dana Santunan untuk Petugas KPPS Segera Cair':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads