Bertambah Lagi, Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Jadi 331 Orang

Bertambah Lagi, Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Jadi 331 Orang

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 20:06 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia kembali bertambah. Hingga sore ini sebanyak 331 petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia.

"Update data per 30 April 2019 pukul 15.00 WIB, petugas wafat 331 orang," kata Sekjen KPU Arif Rahman, dalam keterangannya, Selasa (30/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, jumlah petugas KPPS yang sakit sebanyak 2.232 orang. Total petugas KPPS yang meninggal dan sakit sebanyak 2.563 orang.



Sebelumnya, besaran dana santunan terhadap anggota KPPS yang tertimpa musibah telah diputuskan. KPU mengatakan putusan tersebut diterima berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Sudah diputuskan, surat dari Menkeu baru kita terima pagi ini," ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin (29/4).

Besaran santunan ini dibagi menjadi menjadi empat jenis, yaitu meninggal dunia, cacat permanen hingga luka sedang. Sementara besaran meninggal dunia sebanyak 36 juta.

"Jenis kecelakaan kerja yang diberikan santunan, meninggal Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang," kata Arif.



(yld/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads