Polisi akan menindak tegas penyebar video jika terbukti melanggar UU ITE. "Kami Kepolisian akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam Undang-Undang ITE," ujar Indarto.
Dalam video tersebut, terjadi perdebatan antara relawan dan polisi yang berjaga. "Kita harus netral ya. Yang menang katakan menang yang kalah katakan kalah. Jangan diputarbalikkan," ujar seorang wanita dalam video itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Tommy Suwanto menyebut ada sekitar 10 orang dari kelompok Senopati 08 tim advokat BPN yang datang ke gudang KPU Kota Bekasi. "Laporannya dari tim BPN, tapi melaporkan atas nama pribadi. Atas nama Untung dan dia membawa ID card BPN," kata Tommy secara terpisah.
Saksikan juga video 'Ketua Bawaslu Cek PSU: Mestinya Tak Ada Lagi yang Persoalkan Hasil':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini