"Ya seperti yang saya sampaikan ya, itu dicek saja dilakukan investigasi baik oleh Bawaslu baik oleh kepolisian," kata Jokowi ditemui usai kampanye di kawasan sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Jokowi mengatakan jika ditemukan adanya pelanggaran, maka Bawaslu bisa melakukan penindakan. Bahkan, jika ditemukan adanya unsur pidana, maka Polri harus bertindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan masuknya Bawaslu dalam kasus ini diharapkan bisa menciptakan pemilu 2019 yang jujur dan adil. Dia berharap masyarakat tak resah dengan kabar surat suara tercoblos itu.
"Supaya Pemilu ini menjadi sebuah Pemilu yang jujur dan adil. Jangan meresahkan masyarakat dengan hal-hal seperti itu," katanya.
Terkait kasus ini, Jokowi tidak membentuk tim internal untuk menyelidiki persoalan itu. Dia hanya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Bawaslu.
"Nggak (tim internal-red). Kita serahkan ke Bawaslu lah, mekanisme di Pemilu kan Bawaslu, kalau mekanisme pidananya di Polisi. Itu saja sudah," katanya.
Sebelumnya, Jokowi juga sudah menanggapi soal kasus surat suara untuk Pilpres 2019 yang sudah tercobloa di Malaysia ini. Dia menyerahkan pengusutan surat suara tercoblos mayoritas 01 di Selangor, Malaysia, ke Bawaslu.
"Ya dicek sajalah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu. Mekanismenya jelas kok, nggak usah diangkat isu-isu yang nggak jelas," ujar Jokowi kepada wartawan di Depok, Kamis (11/4/2019).
Temuan surat suara tercoblos sebelumnya dibenarkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra. Yazza mengatakan sudah melaporkan temuan surat suara tercoblos di Selangor ke Bawaslu pusat. Tim dari Bawaslu dan KPU juga sudah terbang ke Malaysia untuk mengecek langsung kabar surat suara tercoblos itu.
Tonton juga video Menengok Lokasi Surat Tercoblos di Selangor Malaysia:
(jor/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini