Bawaslu Minta Panwaslu Awasi Pencoblosan Pemilu Luar Negeri

Bawaslu Minta Panwaslu Awasi Pencoblosan Pemilu Luar Negeri

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 11:36 WIB
Foto: Ketua Bawaslu, Abhan (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Bawaslu meminta pengawas di luar negeri mengantisipasi adanya surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara. Salah satu caranya mengawasi pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK).

"Negara lain antisipasinya bahwa kita masing-masing metode pemilu di luar negeri kan TPS, KSK dan pos, terutama yang KSK dan TPS masing-masing ada pengawasnya," kata Ketua Bawaslu Abhan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Abhan mengatakan pengawasan ini akan dilakukan di masing-masing tempat pencoblosan. Pengawas yang bertugas nantinya merupakan panitia pengawas (panwaslu) luar negeri. "Sama semua titik pelaksanaan pemungutan suara akan dilakukan seperti itu," kata Abhan.
Surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Selangor, Malaysia. Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra mengatakan dalam surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon 01. Tak hanya itu, surat suara juga sudah dicoblos di kertas legislatif.

Saat ini, Bawaslu dan KPU tengah melakukan pengecekan di Malaysia. Pengecekan ini untuk memastikan keaslian surat suara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tonton juga video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Apa Langkah KPU dan Bawaslu?:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads