"Menurut saya, kalau ada dugaan-dugaan seperti itu atau ada ancaman seperti itu, ya laporkan saja ke aparat hukum, jadi jangan bicara ke publik dan menuduh atau mengindikasikan macam-macam, jadi laporkan saja," ujar jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Lena Maryana Mukti, kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Lena meminta setiap warga negara, jika merasa terancam, segera melapor ke aparat kepolisian. Politikus PPP ini mengimbau Agus mengikuti proses hukum yang ada jika merasa terancam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut saya, bila ada warga negara yang merasa haknya terancam atau dianya terancam, laporkan ke aparat, dan aparat tentu saja harus menindaklanjuti segera, jadi ikuti saja alur hukum yang ada, kan pengamanan oleh polisi itu kan ada aturannya," kata anggota DPR RI itu.
Seperti diketahui, Agus Maksum merupakan orang yang melaporkan adanya DPT 17,5 juta yang dinilai BPN Prabowo-Sandiaga ada kejanggalan. BPN juga sudah melaporkan DPT bermasalah itu ke KPU dan Bawaslu.
Sebelumnya, Hashim mengatakan sempat menugasi tim pengamanan untuk mengamankan Agus Maksum. Dia menyebut keluarga Agus terancam.
"Ternyata sejak minggu lalu nyawa beliau sudah diancam, nyawa istri beliau diancam, nyawa anak-anak beliau diancam. Kenapa? Pak Agus Maksum ini sesungguhnya orang, seorang 'pahlawan' untuk kita. Pahlawan demokrasi," sebut Hashim.
"Saya bersaksi bahwa beliau nyawanya diancam oleh pihak-pihak tertentu karena keterangan-keterangan yang beliau sampaikan kepada pihak KPU, kepada Bawaslu, dan sekarang malam ini beliau akan sampaikan kepada Bapak-bapak semuanya," tambahnya.
Simak Juga "BPN Prabowo Sambangi Bawaslu, Tanya Kelanjutan DPT Bermasalah":
(zap/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini