Duit itu diduga ditujukan agar Bowo membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
Namun rupanya Rp 8 miliar yang disita KPK itu tidak semuanya berasal dari Asty. KPK menyebut Bowo menerima tujuh kali penerimaan dari Asty. KPK juga merinci sejauh ini uang yang teridentifikasi dari Asty untuk Bowo sekitar Rp 1,5 miliar untuk penerimaan pertama hingga keenam dan Rp 89,4 juta untuk penerimaan ketujuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kotak-kotak amplop berisi uang tersebut ditemukan di 6 lemari besi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (29/3/2019).
Uang haram itu diduga KPK sebelumnya untuk 'serangan fajar'. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan menduga bila sebenarnya tidak hanya Bowo yang memiliki siasat seperti itu.
"Ya kalau saya melihat itu sebagai sinyal, jangan-jangan ini juga seperti permukaan gunung es, gitu ya, ternyata semua orang melakukan itu gitu kan, dan kebetulan ini hanya satu yang ketangkap," ujar Agus dalam kesempatan terpisah.
(dhn/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini