Titi Anggraini Usul Kasus Politik Uang di Pemilu Ditangani Langsung Polisi

Titi Anggraini Usul Kasus Politik Uang di Pemilu Ditangani Langsung Polisi

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 26 Feb 2025 13:18 WIB
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini
Titi Anggraini (Triwidiyanti/detikBali)
Jakarta -

Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan kasus politik uang dalam Pemilu dan Pilkada ditangani langsung oleh Kepolisian. Titi menilai hal itu untuk memungkinkan operasi tangkap tangan (OTT).

"Penanganan politik uang langsung oleh pihak kepolisian untuk memungkinkan OTT dan debirokratisasi penindakan," kata Titi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

Diketahui, politik uang dalam Pemilu dan Pilkada saat ini ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, untuk Pemilu dan Pilkada ke depan, politik uang dapat ditangani oleh kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Titi mengusulkan agar pendistribusian bantuan sosial selama Pemilu dan Pilkada dapat ditunda. Dia mengatakan hal itu mulai berjalan di Pilkada 2024.

"Selanjutnya moratorium Bansos selama masa kampanye masa tenang dan pemungutan suara, ini di pilkada sudah mulai diterapkan dan sedikit ada kemajuan dibandingkan sebelumnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Titi juga mengusulkan PPATK untuk terlibat dalam pengawasan dana kampanye. Kemudian, diharapkan juga adanya pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Tunai.

"Pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal/Tunai untuk memotong mata rantai jual beli suara di Pemilu dan Pilkada," paparnya.

Usulan lainnya ialah penggunaan e-voting. Menurutnya, hal itu dapat membantu pemilih di luar negeri menggunakan hak pilihnya.

"Penerapan e-voting secara terbatas dan bertahap hanya untuk memilih di luar negeri yang akan menggunakan hak pilih di pilkada," ungkap Titi.

Lebih lanjut, Titi menyoroti terkait penanganan pelanggaran saat pilkada. Menurutnya, waktu penanganan pelanggaran yang sempit membuat penegakan hukum tidak efektif.

"Sempitnya kerangka waktu penanganan pelanggaran membuat penegakan hukum pilkada menjadi tidak optimal dan efektif memberikan keadilan pemilu dan efek jera," tuturnya.

Tonton juga Video: Bawaslu Ungkap 130 Dugaan Pelanggaran Pilkada Terkait Politik Uang

(amw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads